Dua Pelaku Curanmor Di Subang Dihadiahi Timah Panas

JABARNEWS | SUBANG – Anggota Satuan Reskrim Polres Subang terpaksa melumpuhkan buruannya dengan menembak kaki tersangka kasus pencurian sepeda motor. Mereka merupakan kawanan spesialisas curanmor yang diparkir di halaman rumah. Bahkan, pengakuannya sudah beroperasi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Subang.

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni didampingi Kasatreskrim AKP M Ilyas Rustiandi kepada wartawan Senin (26/11/18) menjelaskan, tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang. Kalau kedua tersangka itu dilumpuhkan karena berusaha kabur saat ditangkap polisi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Jangan Malu Berguru Pada Kearifan Leluhur, Terbukti Lebih Unggul

“Dua di antaranya merupakan residivis dan mereka beraksi dengan menggunakan sedan Nissan March warna merah,” ujarnya.

Kasus ini terungkap saat tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Kalijati dipimpin Ipda Asep Musa bekerjasama dengan Resmob Polres dan Tim Jawara yang melaksanakan penyelidikan adanya kehilangan sepeda motor milik A Mardani, warga Cilangkap, Manyeti tiga hari lalu. Akhirnya, mengendus tersangka, ternyata masih satu wilayah desa di Manyeti.

Kedua tersangka Deni (25) dan Haris (26) warga Cilangkap pun diamankan dan salah seorang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena hendak melawan petugas. Tidak hanya itu, petugas menangkap rekannya di Parigi Kecamatan Cipunagara, Setiawan (35) dan yang bersangkutan pun terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke kakinya.

Baca Juga:  Siswi SMK Ikut Tawuran, Kapolsek Sawangan: ’’Mau Jadi Apa Kalian?’’

“Mereka dalam aksinya mempergunakan sarana berupa sedan Nissan March dan setiap kendaraan jarahannya dijual ke penadah di Cilamaya, Karawang dengan harga bervariasi,” ungkap Kapolres.

Penadah berinisial Tar hingga kini masih dalam pengejaran. “Kebanyakan mereka mencuri di wilayah Kecamatan Dawuan, Kalijati, Pagaden Barat dan Kecamatan Subang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cara Membuat Akun VK Untuk Login Free Fire

Di samping itu, jajaran Reskrim Polres Subang pun masih mengejar kawanan pencuri roda empat dengan sasaran kendaraan Pick-Up. “Memang kita baru berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M bin I (33) warga Desa Bumiaji Kec. Anaktuha, Kab. Lampung tengah. Sedangkan, rekan lain dan penadahnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang kita amankan Mitsubishi PU Nopol T 8621 TQ yang dicuri di Perum Griya Cinangsi,” jelas Muhammad Joni. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat