Dijelaskan, sesuai dengan aturan, perawatan bayi di dalam lapas maksimal diizinkan maksimal selama dua tahun.
“Kebetulan ibu bayi menjalani pemidanaan dua tahun tiga bulan, jadi kemungkinan sebelum anaknya berusia dua tahun sudah keluar ,” ujarnya.
Sebelumnya pasangan suami istri D dan V terjerat kasus peredaran sabu. D ditangkap polisi saat berada di rumah kos di Kelurahan Kepatihan. (red)
Sumber: Detik.com