JABARNEWS | TULUNGAGUNG – Kisah haru dialami seorang narapidana berinisial D. Wanita berusia 23 tahun penghuni Lapas Tulungagung itu melahirkan dalam sel tahanan. Lalu bagaimana dengan nasib anaknya?
Pihak Lapas untuk sementara memutuskan si bayi diasuh ibunya di dalam sel tahanan. Seperti diketahui, warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu terjerat kasus narkoba. Ketika masuk penjara, D dalam kondisi hamil tiga bulan. Sehingga yang bersangkutan melahirkan saat masih dalam masa pemidanaan.
“D, sebelumnya dirawat oleh perawat dan dokter di lapas, kemudian tanggal 21 Maret 2022 sekitar jam 11 dibawa ke RSUD dr Iskak dan jam 11.30 WIB melahirkan bayi perempuan secara normal,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Tunggul Buwono, Selasa (30/5/2022).
Setelah menjalani proses persalinan di rumah sakit, D dibawa kembali ke lapas untuk menjalani pemidanaan lanjutan sambil mengasuh bayinya.
Tunggul melanjutkan untuk sementara bayi tersebut dirawat di dalam lapas oleh orang tuanya, sebab sang ayah, V (23) juga berada di lapas dalam kasus yang sama. Langkah tersebut dilakukan agar sang bayi tetap mendapatkan ASI eksklusif.