Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku Selama Libur Cuti Lebaran 2023

Kondisi lalu lintas menuju kawasan Puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor tetap dilakukan selama cuti lebaran 2023.

Selain itu, rekayasa lalu lintas ini juga berlaku untuk para pemudik yang melintas wilayah tersebut.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Polres Purwakarta Siapkan 35 Pos Mudik Lebaran 2023

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, masyarakat sebaiknya merencanakan waktu apabila akan melewati kawasan Jalan Raya Puncak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.

Baca Juga:  Sensasi Puncak Bogor Ada Di Cipasung

“Kami berlakukan ganjil genap agar untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu, mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan,” katanya, Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Purwakarta, Disporaparbud Harapkan Peran Pemuda

Dia juga menyarakan para pemudik yang akan melintas kawasan puncak untuk memperhatikan kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan, sehingga bisa berjalan lancar tanpa kendala.