Instagram Lilis Karlina Diserbu Warganet Buntut Kasus Anaknya Jadi Pengedar Narkoba

Penyanyi dangdut Lilis Karlina */@liliskarlina22/

Pada berita sebelumnya disebutkan anak Lilis Karlina, RD (15) ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, karena mengedarkan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Diketahui penangkapan RD tersebut dilakukan pada Minggu 12 Maret 2023 di rumahnya RD, kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dua Bocah Karawang Terdampar di Jakarta usai Menonton Citayam Fashion Week

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, tersangka RD ditangkap dengan alat bukti berupa 925 butir (obat terlarang) daftar G eximer, 740 butir tramado, dan 200 butir trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Bantah Tangkap Lepas, BNNK Serdang Bedagai Titip 4 Pelaku Narkoba ke Provinsi

RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, tetapi karena masih di bawah umur. Maka akan ada penanganan khusus bagi RD. ***

Baca Juga:  Warganet Tuding Gugatan Cerai Aldila Jelita Gara-gara Ekonomi hingga Kesehatan Indra Bekti