Ragam

Isi Gugatan Lengkap Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil, dari Hak Anak hingga Ganti Rugi Rp16,6 Miliar

×

Isi Gugatan Lengkap Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil, dari Hak Anak hingga Ganti Rugi Rp16,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG — Perseteruan hukum antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Tak hanya memperkarakan soal hak identitas anak, Lisa kini juga melayangkan gugatan senilai Rp16,6 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Anggarkan BLT BBM Rp27 Miliar untuk Nelayan Selama Empat Bulan

Dalam dokumen yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Lisa menuntut ganti rugi immateril sebesar Rp10 miliar dan kerugian materil senilai Rp6,6 miliar.

Baca Juga:  Kode Redeem ML 2 Agustus 2022, Menangkan Trial Skin Gratis

Gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil itu terdaftar dalam petitum yang dibacakan pada proses awal persidangan.

“Kerugian materiil sebesar Rp6.660.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp10.000.000.000,” tertulis dalam permohonan yang diajukan pihak Lisa Mariana, dikutip Jabarnews, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga:  Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Satgas Covid-19 Gekbrong Tekankan Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23