Jual HP ke Konter, Pelaku Begal di Pangandaran Ditangkap Warga

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang pelaku begal di Pangandaran berhasil diamankan warga saat menjual handphone (hp) hasil pembegalannya.

Begal yang bernama SM (20) Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran ini ditangkap warga pada Kamis (19/8/2021) sekitar jam 23.30 WIB.

Kejadian itu bermula saat SM akan menjual hp hasil curiannya ke salah satu konter HP di wilayah Kecamatan Cimerak. Berdasarkan keterangan pemilik konter Asep, SM hendak menjual handphone merk OPPO Reno 6 dengan harga murah dan tanpa dus ke konter temannya.

“Teman saya yang punya konter itu sudah menerima kabar sebelumnya dari korban begal, waktu itu, korban bernama Siti Sitiawati menyebarkan kardus Handphone miliknya dengan pesan jika ada yang menjual hp merek OPPO Reno 6 agar di cocokan nomor IMEI nya terlebih dahulu,” kata Asep.

Baca Juga:  Jokowi: Pemindahan Ibukota Demi Pemerataan Keadilan Ekonomi

Setelah melakukan pengecekan kepada hpnya, ternyata yang akan dijual SM itu nomor IMEI-nya sama dengan IMEI yang di kardus hp milik Siti korban pembegalan yang terjadi di Jembatan perbatasan Parigi dan Cijulang pada tanggal (13/8/2021) malam.

“Supaya SM (pelaku) tidak curiga, akhirnya Handphone tersebut dibayar Rp 1 juta dan tanpa sepengetahuan pelaku, pemilik counter mengambil gambar SM yang sedang duduk,” tuturnya.

Usai menerima uang, lanjut Asep, SM langsung meninggalkan konter, kemudian pemilik konter mengabari ke rekan-rekan bahwa hp sudah aman dan pelaku pun sudah diketahui identitasnya serta alamat rumahnya.

Baca Juga:  Ini Yang Akan Terjadi Jika Anda Konsumsi Dagin Setiap Hari

“Setelah itu, kami bersama rekan-rekan berinisiatif memantau aktivitas pelaku di rumahnya di Sindangsari Cimerak, saat pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa kendaraan Yamaha X Ride sekitar pukul 23.30 WIB yang diduga akan melarikan diri langsung kita tanya perihal asal usul Handphone yang dia jual ke konter dari mana,” jelasnya.

Asep menyampaikan, SM ketika ditanya sempat mengelak, namun saat didesak akhirnya dia mengaku bahwa Handphone tersebut hasil dari kejahatan membegal.

“Setelah dia mengakui kejahatannya, langsung kami bawa dan diserahkan ke Polsek Parigi berikut Handphone dan Charger sebagai barang bukti, selanjutnya kasus tersebut kami serahkan ke pihak Polisi,” ungkapnya.

Sekadar informasi, SM merupakan pelaku kejahatan begal yang beraksi di Jalan Raya Nasional Parigi-Cijulang, tepatnya di Dusun Balengbeng Rt 02/01 Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang pada Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 18.00 WIB yang menimpa korban Ade Nur Ramdani warga Dusun Haurseah Rt 04/02 Desa/Kecamatan Cijulang. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2.120.000.

Baca Juga:  GoPay dan BAZNAS Luncurkan Inovasi Zakat Digital

Yang kedua, pelaku menjalankan aksi serupa di wilayah Parigi tepatnya di Jembatan perbatasan antara Kecamatan Parigi dengan Kecamatan Cijulang pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bernama Siti Sitiawati (21) mengalami kerugian sekitar Rp7 juta rupiah lantaran pelaku berhasil menggondol dompet yang berisikan uang tunai, ATM serta handphone merk OPPO Reno 6 seharga Rp5 Jutaan. (Red)



Sumber Foto: Ardiansyah