Kisah Suram Ibu Muda Berusia 19 Tahun Jadi Pengedar Narkoba

Pelaku S usai ditangkap jajaran Resnarkoba Polres Balikpapan. (foto: dok Polres Balikpapan)

JABARNEWS | BALIKPAPAN – Sebut saja namanya S. Usianya masih terbilang muda. Baru 19 tahun. Namun di usianya yang masih relatif muda, jalan hidupnya tak semulus kebanyakan wanita seusianya.

Meski masih terbilang muda, S rupanya sudah memiliki dua anak hasil perkawinannya dengan seorang pria berinisial ME. Kedua anaknya masih berusia balita.

Baca Juga:  Tak Seperti Daerah Lain, Kabupaten Bogor Tiada Aturan Ganjil Genap

Kini wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur ini sedang dirundung masalah. Belum lama ini, pihak kepolisian menangkapkan atas kasus yang tak biasa, yakni kasus narkoba.

Baca Juga:  Ini Alasan Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina Ajukan Diversi

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, rupanya S ini dijerat pasal mengedarkan narkoba jenis sabu. Ia mengedarkan sabu tersebut atas suruhan dari sang suami berinisial ME.

Baca Juga:  Mendikbud Alokasikan Anggaran Kebudayaan Sebesar Rp 1 Triliun

Ironisnya, ME berhasil kabur dan tengah diburu polisi alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara.