Ragam

Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

×

Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan ternak terjangkit PMK. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi hewan ternak terjangkit PMK. (Foto: Dok. JabarNews).

Menurutnya, saat ini pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak sebagai upaya menangani darurat wabah PMK sekaligus mencegah kematian hewan ternak.

Baca Juga:  Delapan Orang Diamankan Bersama Yana Mulyana, KPK Tetapkan Enam Orang Jadi Tersangka

“Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin mencapai 169.782 ekor,” terang Abdul.

Pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Status ini berlaku mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagittarius: Pahami Situasi di Sekitar Anda Sebelum Bertindak

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. (red)

 

Baca Juga:  Batu Hiu Pangandaran Surganya Mancing Mania
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan