“Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi. Sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa,” lanjutnya.
Sebelumnya, video pria di Sukabumi menginjak Alquran berdurasi 14 detik viral dan ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.
Dilihat dari video yang beredar, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru dan menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Alquran.
Sementara itu para pelaku kasus ini sudah ditangkap aparat Polres Sukabumi Kota. Pelaku diketahui berinisial CER (25) itu ditangkap di warung sate Mang Dillah, tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” tandas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (5/5).
Dia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red)