JABARNEWS | JAKARTA – Kasus viralnya seorang pria yang menantang umat Islam dan menginjak Alquran menjadi perhatian publik. Berbagai tanggapan pun berdatangan kasus ini.
Tanggapan kali ini datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh aksi pria tersebut.
“Ya, tentu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Kamaruddin menyayangkan aksi yang dilakukan pria tersebut. Dia menyerahkan seluruh proses hukum berjalan di kepolisian.
“Kita belum tahu motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak. Kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif,” ujarnya.