Sekwan Sebut Tak Semua Anggota DPRD Cianjur Bisa Divaksin, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIANJUR – Sekretaris Dewan (Sekwan) Cianjur menyebut tidak semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur tidak mengikuti vaksinasi yang dilakukan hari ini, Senin (1/3/2021).

Diketahui, proses vaksinasi yang dilakukan di Lantai 2 Gedung Setwan Kabupaten Cianjur itu rencananya akan diberikan kepada 120 orang diantaranya, Anggota DPRD Cianjur, staff dan pegawai di Setwan.

Baca Juga:  18 Nama Cawabup Bekasi

“Anggota DPRD Cianjur 49. Karena satu tidak hadir, karena berhubung masih sakit,” kata Sekwan DPRD Cianjur, Aris Haryanto saat dihubungi wartawan Jabarnews.com.

Anggota DPRD Cianjur yang sakit itu, sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan baru selesai menjalani isolasi atau sedang dalam masa pemulihan.

Disebutkan Aris, pemberian vaksin bernama Sinovac itu dilakukan oleh tenaga medis dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Fakta Saldo Nasabah BRI Berkurang hingga Robek Buku Rekening dan Penjelasan Pihak Bank

Dia juga berharap, pemberian vaksin kepada Anggota DPRD Cianjur agar menjadi contoh kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 tidak berbahaya dan masyarakat tidak merasa takut untuk disuntik vaksin.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemkab), dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur telah menyelenggarakan vaksinasi saat ini.

Baca Juga:  Bandara Wiriadinata Buka Rute Tasikmalaya - Solo

Terpisah, salah satu Anggota DPRD Cianjur dari Partai Gerindra, Andri Suryadinata mengatakan, vaksinasi adalah salah satu proses untuk menghambat penyebaran virus Corona.

“Maka dari itu proses ini wajib diikuti sesuai juga aturan dari pemerintah, hal ini salah satu Ikhtiar dari pemerintah juga untuk mengatasi penyebaran virus,” tutup Andri. (Mul)