Kemendikbud Resmi Tutup 23 Perguruan Tinggi Bermasalah, Terbanyak di Jawa Barat dan Jakarta

Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah
Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah. (foto: istimewa)

Sementara untuk mahasiswa yang masih bersekolah di 23 kampus tersebut, maka nasibnya akan ditanggung oleh Kemendikbud. Nantinya, LLDIKTI akan memfasilitasi pemindahan mahasiswa ke universitas legal yang masih satu wilayah.

Baca Juga:  Petani Plasma Minta Hak Konversi Lahan, DPRD Jabar: Harus Segera Direalisasikan

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Dr Lukman ST M.Hum. seperti dikutip dari laman Bisnis.com.

Baca Juga:  Syahrini Rayakan Ulang Tahun ke-40, Melly Goeslaw: Happy Milad

Sementara itu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebagai UPT Kemendikbudristek akan membantu pemindahan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lainnya selama ada bukti pembelajaran otentik.

Baca Juga:  5 Gorengan Ini Bisa Mengurangi Fungsi Otak Salah Satunya Makanan Favorit Kamu

Meski demikian, Lukman mengatakan apabola proses pemindahan tiap mahasiswa ke kampus tujuan berlangsung tergantung pihak terkait. (red)