Ragam

Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

×

Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan mengeluarkan larang agar masyarakat mengkonsumsi obat sirop. (foto: istimewa)
Kantor Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan mengeluarkan larang agar masyarakat mengkonsumsi obat sirop. (foto: istimewa)

Melalui surat edaran tersebut, Yanti berharap masyarakat tidak boleh membeli obat sediaan sirop bebas. Tenaga kesehatan pun diminta untuk melakukan racikan obat saja dan tidak memberikan atau meresepkan obat sirup.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Instansi Pendidikan Harus Sosialisasikan SPP Gratis

Yanti menegaskan, larangan obat sirop ini bentuk kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak-anak di Indonesia.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 24 Mei 2023

“Jadi semuanya ditunda sementara sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan bidang kefarmasian,” jelasnya. (red)

Baca Juga:  Tunjangan Kerja Dinamis Diberlakukan, Anne Ratna Minta ASN Kerja Optimal

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan