Komisi V DPRD Jabar Sayangkan Pernyataan eks Kadisdik Garut

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maman Abdurachman menyayangkan pernyataan yang di keluarkan oleh eks Plt Kadisdik Garut Djajat Sudrajat yang menuai polemik ditengah masyarakat khususnya para guru honorer.

“tidak pantaslah kepala dinas di sektor pendidikan berbicara seperti itu dimana mereka tahu bahwa kebutuhan tenaga pendidik atau pengajar di sekolah-sekolah sangat kurang,”kata Maman saat dihubungi, Selasa (18/9/2018)

Menurutnya apa yang katakan oleh eks Plt Kadisdik Garut tersebut sangatlah tidak tepat terlebih kemampuan pemerintah saat ini untuk mengangkat para guru honorer menjadi pns terbatas ditengah kurangnya tenaga pengajar.

Baca Juga:  Asik, WhatsApp segera Rilis Fitur Baru

Maman juga berterima kasih kepada bupati Garut Rudy Gunawan yang dinilainya sangat responsif menanggapi permasalahan ini, dimana bupati Garut mengambil langkah cepat atas kasus ini dengan melakukan pencopotan terhadap Plt Kadisdik Garut saat itu Djajat Sudrajat.

“Terima kasih bahwa dapat berita di sudah diberhentikan oleh pak Rudy Gunawan, artinya pak Rudy responsif terhadap aspirasi, responsif terhadap reaksi dan lain sebagainya, saya ucapkan terimakasihlah kepada bupati Garut dengan cepat mengantisipasi hal-hal yang lebih buruk dari pada itukan,” ujar Maman.

Baca Juga:  Ini Sosok Pengusaha Yang 'Ngorder' Vanessa Angel Di Hotel

Menurutnya saat ini komisi V sendiri masih terus memperjuangkan nasib dari pada para guru honorer, ia berharap para guru dapat kembali mengajar dengan normal, dirinya juga meminta daripada berdemo para perwakilan guru honorer dapat mendatangi komisi v secara langsung untuk beraudiensi.

Baca Juga:  Kenalkan! Maskot Festival Asia Afrika Ini Bernama Molo dan Muro

“Kalau ada usulan bagus tentunya kita akan terima aspirasi itu dan kira akan perjuangankan, ini tolong sampaikan aja jadi yang dikeluhkan oleh teman-teman terlepas dari persoalan kepegawaian dan lain sebagainya aturan-aturan yang mengatur teknis seperti itu seperti apa yang menghalangi mereka seolah olah tidak merasa yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak dihargai, ini yang harus diatur kemudian,” jelas Maman. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat