Merespon putusan sidang KKEP, Irjen Pol Teddy Minahasa langsung menyatakan banding. “Pelanggar menyatakan banding,” ujar Ramadhan saat membacakan hasil sidang tertutup itu.
Seperti diketahui, Polri melalui KKEP menggelar sidang etik terhadap Teddy Minahasa, Selasa (30/5/2023). Ramadhan menyebut sidang menghadirkan sebanyak 14 saksi, dan enam di antaranya hadir secara fisik. (red)