Mabes Polri Resmi Pecat Irjen Teddy Minahasa

Mabes Polri resmi memecat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
Mabes Polri resmi memecat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (foto: istimewa)

Merespon putusan sidang KKEP, Irjen Pol Teddy Minahasa langsung menyatakan banding. “Pelanggar menyatakan banding,” ujar Ramadhan saat membacakan hasil sidang tertutup itu.

Baca Juga:  Empat Petinggi Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, Polri melalui KKEP menggelar sidang etik terhadap Teddy Minahasa, Selasa (30/5/2023). Ramadhan menyebut sidang menghadirkan sebanyak 14 saksi, dan enam di antaranya hadir secara fisik. (red) 

Baca Juga:  Diduga Modus Money Politic Di Indramayu, Bawaslu Bersikap