KKPS Jabar Akan Terapkan Layanan Pinjam Berbasis Sistem Informasi

JABARNEWS | BANDUNG – Koperasi Konsumen Praja Sejahtera (KKPS) atau koperasi milik PNS Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan aplikasi pinjam berbasis sistem informasi. Nantinya anggota koperasi tidak perlu datang ke koperasi secara langsung apabila ingin mendapat layanan pinjam dari KKPS.

Hal itu dikatakan Ketua KKPS, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam Apel Pagi bersama para pegawai di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat di Halaman Depan Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (6/8/18) pagi.

Baca Juga:  Inilah Kandungan Buah Apel, Diyakini Bisa Menurunkan Berat Badan

“Koperasi kita sekarang sudah meningkat cukup signifikan. Dan sekarang kita ingin membangun sistem informasi dimana — contohnya orang Pameungpeuk pun tidak perlu datang ke koperasi, kalau ingin aplikasi pinjam,” ujar Iwa dalam arahannya saat apel.

Selain itu, lanjut Iwa, laporan keuangan yang akan disajikan pun real time atau bisa diketahui setiap saat oleh anggota koperasi. “Dan teman-teman mungkin cukup mengetahui setiap anggota koperasi berapa simpanan dan begitu nanti SHU (Sisa Hasil Usaha) tidak diambil lalu dipindahbukukan ke rekening yang bersangkutan, sehingga satu sen pun tidak ada yang dikorupsi. Begitulah kira-kita dan setiap pengeluaran akan saya jaga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Bekasi Dipercepat

Semenara terkait kepemilikan saham PNS Pemda Provinsi Jawa Barat di BIJB Kertajati melalui KKPS ini, menurut Iwa anggota KKPS akan mendapat keuntungan melalui SHU.

“Dan setelah kita menjadi pemegang saham di BIJB. Kenapa kita jadi pemegang saham di BIJB? Karena dalam waktu tiga tahun ke depan BIJB ini akan untung dan kalau untung akan masuk lagi jadi SHU kita dan SHU akan ke bapak/ibu sekalian,” tutur Iwa.

Baca Juga:  Koperasi PNS Pemprov Jabar Resmi Miliki Saham Di BIJB

Iwa menekankan, bahwa ada tiga hal yang menjadi penyebab koperasi di Jawa Barat kurang berkembang dengan baik. “Pertama, kurang amanahnya pengurus. Kedua, kurang profesionalnya pengelola, yang ketiga sempitnya prasar,” ungkap Iwa.

“Makanya saya sampaikan kepada pengurus beri saya waktu dua atau tiga tahun, ini (KKPS) akan menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkasnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat