Mudah, Begini Cara Perpanjang SIM secara Online Lengkap dengan Biayanya

Contoh Surat Izin Mengemudi atau SIM. (foto: istimewa)

Berikut ini langkah memperpanjang SIM online, sebagaimana dirangkum dari laman resmi Digital Korlantas Polri.

Perlu diketahui sebelum melakukan perpanjangan SIM Online pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen, yakni KTP, SIM lama, Tanda Tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan background biru.

  1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” di Play Store di tautan berikut. Aplikasi ini juga tersedia di App Store yang bisa diunduh lewat link ini.
  2. Setelah aplikasi terpasang di perangkat, masukkan nomor handphone Anda, kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data.
  3. Kemudian buat PIN untuk keamanan.
  4. Pilih menu “lengkapi data” lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail.
  5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto.
  6. Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu klik “Perpanjangan SIM”. Lanjutkan dengan memilih jenis SIM.
  7. Kemudian, akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses.
  8. Setelah itu, masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau.
  9. Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya.
  10. Setelah itu Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
  11. Setelah mengisi seluruh data kemudian Anda menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan.
  12. Unduh aplikasi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile.
  13. Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis.
  14. Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.
  15. Anda dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran seperti langkah berikut:
  16. Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening Anda. Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut.
  17. Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa.
  18. Setelah itu masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account.
  19. Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Anda juga dapat memantau perkembangan SIM Anda di menu transaksi.
Baca Juga:  Gegara BLT Covid-19 Tak Disalurkan Kades Tenjolaya Sukabumi Diperiksa Polisi