Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta tidak lagi memungut biaya alias gratis.

Baca Juga:  Jelang Kunjungan Presiden Jokowi ke Tasikmalaya, Puluhan Petugas Gabungan Keracunan Nasi Bungkus

Menurutnya, keputusan MK itu berisiko mematikan peran strategis lembaga pendidikan non-pemerintah di Indonesia.

“Ya, betul (tidak setuju),” ujar Haedar saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung TK ABA Semesta di Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Semalaman Hujan, Tebing Lima Meter Di Cikoneng Ciamis Ambrol

Haedar menilai, putusan MK tersebut mengabaikan kompleksitas sistem pendidikan nasional, terutama peran swasta yang selama ini menjadi mitra penting pemerintah.

Baca Juga:  Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, Ridwan Kamil: Kami Selalu Dukung Islam Berkemajuan
Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6