Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta tidak lagi memungut biaya alias gratis.

Baca Juga:  Cak Imin Klaim 90 Persen Warga Muhammadiyah Dukung Amin di Pilpres 2024

Menurutnya, keputusan MK itu berisiko mematikan peran strategis lembaga pendidikan non-pemerintah di Indonesia.

“Ya, betul (tidak setuju),” ujar Haedar saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung TK ABA Semesta di Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagittarius: Jangan Menyesal Setelah Dia Pergi

Haedar menilai, putusan MK tersebut mengabaikan kompleksitas sistem pendidikan nasional, terutama peran swasta yang selama ini menjadi mitra penting pemerintah.

Baca Juga:  DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Aturan Pencalonan Tetap Pakai Putusan MK!
Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6