Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

Ia khawatir ada efek domino yang membahayakan kelangsungan pendidikan secara umum.

“Kami mengimbau kepada para hakim konstitusi agar benar-benar menjadi negarawan. Jangan mudah mengabulkan gugatan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” ujarnya dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Baca Juga:  Catat! Berikut Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Wilayah Bandung

Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah mengelola lebih dari 5.000 lembaga pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 25 November 2022, Leo, Virgo dan Libra

Tercatat ada 2.453 SD/MI, 1.599 SMP/MTs, dan 1.294 SMA/MA/SMK yang dikelola Muhammadiyah, dengan jumlah siswa mencapai lebih dari satu juta orang.

Baca Juga:  Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi, Jawa Barat Urutan Kedua
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6