Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

Ia khawatir ada efek domino yang membahayakan kelangsungan pendidikan secara umum.

“Kami mengimbau kepada para hakim konstitusi agar benar-benar menjadi negarawan. Jangan mudah mengabulkan gugatan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” ujarnya dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Baca Juga:  Soal Dugaan Korupsi di Unsika, Kejari Karawang: Alat Bukti Yang Disampaikan Lengkap

Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah mengelola lebih dari 5.000 lembaga pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tinjau Titik Pemasangan Wifi Gratis di Sri Baduga, Sampaikan Hal Ini

Tercatat ada 2.453 SD/MI, 1.599 SMP/MTs, dan 1.294 SMA/MA/SMK yang dikelola Muhammadiyah, dengan jumlah siswa mencapai lebih dari satu juta orang.

Baca Juga:  Kuota Masih Tersedia, Depok Perpanjang Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis hingga Akhir Agustus
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6