Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

Menurut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, sekolah-sekolah seperti ini memiliki kekhasan yang menjadi alasan peserta didik memilihnya, bukan semata-mata karena keterbatasan akses ke sekolah negeri.

Baca Juga:  Muhammadiyah Kota Depok Siapkan 28 Lokasi Shalat Idul Fitri di 7 Kecamatan

“Peserta didik secara sadar memahami konsekuensi biaya yang lebih tinggi sesuai pilihan dan motivasi mereka,” ujar Enny dalam sidang pembacaan putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, 27 Mei lalu. (cnn)

Baca Juga:  Panwaslu Purwakarta 'Tongkrongi' Silon Bacaleg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 6 of 6 ): 1 ... 45 6