Pelaku Curas Diringkus di Jalan Progo Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Bandung Wetan (Bawet) hari ini berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat. Dari aksi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku dama barang bukti berupa tas korban, sekitar pukul 01.00, Senin (7/1/2019).

Tersangka RF (17) menjalankan aksinya dengan menggunakan satu unit kendaraan R2 merek Suzuki Satri FU dengan cara memepet korban ED (21) yang saat itu dibonceng saksi, Yuni. Ia tak sendirian, melainkan bersama rekannya yang berinisial EM.

Baca Juga:  4 Orang Tewas, 9 Lainnya Selamat, Berikut Identitas Korban Pembantaian TPNPB di Papua Barat

Tersangka memepet korban dan mengambil tas yang diselendangkan korban. Korban ditarik dengan paksa oleh tersangka RF (17). Lantaran tarikannya kuat dan takut terjatuh, akhirnya korban merelakan tasnya direbut pelaku.

Setelah berhasil merebut, tersangka RF berhasil kabur, namun dikejar korban. Peristiwa curas tersebut terjadi sekitar pukul 01.00.

“Kebetulan saya pas keluar POM Bensin Jalan Sunda ada yang teriak Jambret saya kejar sampai ke Jonas Photo (Jalan Progo, red). Pengejaran sekitar 20 menit sampai pelaku hilang kendali dan jatuh di depan Jonas Photo. Saat itu kebetulan ada polisi yang lewat,” ujar saksi Yuni kepada Jabarnews.

Baca Juga:  Penahanan Sumiatun Ditangguhkan, Dedi Mulyadi Akan Temui Sang Anak

Dibantu masyarakat dan pengguna jalan lainnya, akhirnya tersangka RF berhasil ditangkap petugas yang sedang berpatroli di Jalan Progo.

Salah seorang pelaku diamankan dan salah seorang lagi (EM) berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit kendaraan, satu buah HP, sebuah dompet, dan tas wanita.

Baca Juga:  Viral! Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi, Seorang Dikabarkan Tewas

“Pelaku kehilangan kendali sampai saat akhirnya jatuh menabrak trotoar, kemudian ada petugas yang berpatroli dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti”, ujar Kapolsek Bandung Wetan Kompol R Budi Triono dalam konferensi pers, Selasa (8/1/2019). (San)

Jabarnews | Berita Jawa Barat