Peredaran Tabloid BI Di Majalengka Terus Dipantau

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎ Tabloid Barokah Indonesia (BI) yang diduga menyudutkan capres tertentu, hingga kini masih terus dipantau peredarannya.

Menurut data yang tercatat di Kantor Pos Majalengka, sedikitnya 1059 ekslempar masuk dalam database barang yang sebagian besar telah dikirimkan ke alamat yang dimaksud ke beberapa kecamatan. Hingga satu hari lalu, yang belum terkirimkan tercatat 507 eksemplar, sementara yang sudah diantarkan ke alamat DKM dan pondok pesantren sebanyak 552 ekslempar.

Bawaslu Kabupaten Majalengka‎, dengan merujuk edaran Bawaslu Provinsi telah menyatakan bahwa tabloid tersebut tidak termasuk pelanggaran kampanye, setelah merujuk pada UU No. 7/2017 tentang pemilu. Meskipun begitu, dalam surat edaran itu, penyebaran tabloid tersebut di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa agar terus dipantau.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Serahkan Bantuan Traktor Untuk Poktan Di Purwakarta

Salah seorang panwas tingkat desa di Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Hardian, mengatakan, pihaknya menyisir tabloid tersebut ke DKM dan pondok pesantren yang ada di wilayah pengawasannya. Ia mencatat ‎ada tiga ekslempar yang sudah terkirim dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

“Sesuai instruksi, saya datangi DKM tersebut‎ dan benar mendapatkan kiriman. Untuk selanjutnya dilaporkan sesuai instruksi atasan saya. Sementara yang di pondok pesantren, mereka awalnya tidak tahu, namun ketika saya tanya satpam, justru langsung menunjukkan tabloid itu, karena dia yang menerimanya dari petugas pos,” ujarnya, Sabtu (26/1/2019).

Baca Juga:  Antisipasi Varian Omicron, Ini Berbagai Kebijakan Pengetatan yang Berlaku di Bandung

Sementara itu, Komisioner Panwascam Kecamatan Palasah, Kordiv Pencegahan dan Hubal, Sutrisno, mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan dari pihak kepolisian, mendatangi kantor pos setempat.

Di kantor tersebut memang ada barang kiriman tabloi BI yang belum diantarkan. Pihaknya bersama petugas gabungan, meminta pihak kantor pos tidak mengirimkannya untuk tujuan kondusifitas daerah, sampai ada instruksi selanjutnya.

Baca Juga:  Golkar Jabar Berduka Atas Musibah Gempa Di NTB Dan Bali

“Sesuai instruksi, kami dan petugas kepolisian meminta kantor pos untuk tidak mengirimkannya. Tercatat ada 34 ekslempar yang siap dikirimkan di wilayah Palasah, 4 diantaranya telah dikirimkan, 3 di Weragati dan satu di Waringin. Semuanya sudah diamankan tim petugas. Sementara yang ada di kantor pos, tetap berada di sana, menunggu instruksi selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com dan Tempo.co, Bawaslu Bekasi telah menelusuri alamat tabloid ‎yang dimaksud, namun alamat yang tertera dalam tabloid tercetak itu fiktif. Nama-nama maupun telpon yang tercantum tidak bisa dihubungi. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat