Polisi Sebut, UPTD SD Salawu Sunat BOS 1 Miliar Lebih

JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Tim Kepolisian Polres Kab Tasikmalaya menciduk pelaku diduga menyunat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari setiap Sekolah Dasar di Kec Salawu untuk kegiatan fiktif unit pelaksana teknis daerah (UPTD )Pendidikan Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat(11/05/2018).

Menurut Kapolres Kab Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo, pelaku menyunat atau memungut dana BOS dengan nominal cukup besar.

“Pungutan itu tidak tanggung-tanggung tergolong besar, hingga mencapai angka 1 miliar rupiah lebih.” jelas Anton saat diwawancara di Polres Kab Tasikmalaya, Jumat(11/05/2018).

Lanjut Anton, dugaan korupsi itu berawal dari tertangkapnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial P dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipikor Polres Tasikmalaya, Rabu (9/5/2018) lalu.

Baca Juga:  Aktifitas Kendaraan Menuju Bogor Mulai Padat Merayap, Jelang Natal dan Tahun Baru 2023

Penangkapan P sendiri berawal dari informasi masyarakat pada Senin (7/5/2018). Selanjutnya dilakukan penyelidikan awal, bahkan polisi melakukan OTT pada Rabu (9/5/2018). Hingga P ditangkap di salah satu lokasi di Kecamatan Singaparna saat menunggu orang lain.

“Dari situ, kita amankan uang tunai sebesar Rp.145 juta yang dibawa dengan menggunakan tas berwarna abu. Kami duga ini penyalahgunaan dana BOS,” Ucapnya.

Setelah menangkap P, Kata Anton, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Alhasil petugas kembali menemukan uang tunai di Kantor UPTD pendidikan senilai Rp.659 juta yang disimpan dalam tas berwarna hijau.

Baca Juga:  Renjana Untuk Para Penikmat Kopi

“Ternyata sudah ada uang yang mengalir sekitar Rp.200 juta, jadi total kerugian uang negara sekitar Rp.1,3 miliar lebih. Dari 34 Sekolah Dasar,” pungkasnya.

Masih kata Anton, pungutan itu dilakukan sejumlah oknum dari penyelenggaraan kegiatan fiktif dengan menarik sejumlah uang kepada 34 Sekolah Dasar. Ada juga kegiatan yang sudah didanai oleh Pemerintah pusat dan atas inisiatif dari UPTD dimunculkan kembali.

Baca Juga:  Begini Cara Membeli Saham Bagi Para Pemula, Pahami Tahapannya

“Itu terlihat daftar listnya, beberapa kegiatan didalamnya itu ada kegiatan yang didanai oleh pusat. Seperti honor pengawas dan itu dimunculkan lagi,” katanya.

Lanjutnya, ada lima orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu.

“Bukan tidak mungkin dugaan penyalahgunaan dana BOS terjadi juga di UPTD Kecamatan lainnya. Tapi ini masih praduga tak bersalah. Kita juga belum menetapkan tersangka karena kita tidak mau gegabah. Kejahatan korupsi itu sangat komplek. Jadi diperlukan ke hati hatian,” paparnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar