Satgas Pemeriksa Dilepas, Sisir Pedagang Hewan Kurban

JABARNEWS | BANDUNG – 60 Satuan Tugas Pemeriksaan hewan kurban Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung dilepas. Mereka mulai menyisir ratusan titik tempat penjualan hewan kurban.

Pelepasan dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Bandung yang akan melaksanakan ibadan kurban.

Kepala Dispangtan Kota Bandung, Elly Wasliah, mengimbau, agar warga yang berniat kurban agar memastikan kalung sehat hewan kurban tetap terpasang sampai sampai ke tujuan.

“Ini untuk memastikan, tidak ada penjual hewan kurban yang bandel, memakai satu kalung sehat untuk beberapa hewan kurban. Kalung sehatnya sendiri akan dikalungkan kepada hewan kurban yang sudah diperiksa tim satgas pemeriksaan hewan kurban Dispangtan Kota Bandung dan dinyatakan sehat dan layak,” ujar Elly kepada wartawan Senin (6/8/2018).

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid-19, Operasi Yustisi di Cianjur Hingga ke Pelosok

Elly mengatakan, pihaknya menjamin, hewan kurban yang sudah dikalungi kalung sehat, memenuhi syarat untuk berkurban.

Bukan itu saja, Satgas itu akan meminta bukti dari pedagang berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), jika hewan kurban berasal dari luar daerah.

“SKKH ini, dikeluarkan oleh dinas peternakan daerah asal, dan akan kita minta sebagai bukti hewan yang dikirim dari sana, sehat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Scorpio 11 April 2022, Kamu Boleh Tetap Optimis, Namun Harus Selalu Realistis

Menurut Elly, permintaan hewan kurban setiap tahun meningkat. Karenanya tahun ini pihaknya menyiapkan 35 ribu kalung sehat. Kenaikan dilakukan karena tahun lalu ada 28 ekor hewan kurban yang diperiksa. Terdiri dari 28139 ekor Sapi, yang dinyatakan sehat 5313 ekor, dan tidak sehat 84 ekor.

“Alasan tidak layak, karena belum cukup umur, hewan betina, dan sakit,” terangnya.

Sementara untuk domba, yang diperiksa ada‎ 20.948, dan yang tidak layak ada 1726.

Baca Juga:  PGI Purwakarta Mulai Maksimalkan Program Prioritas Usai Terpilihnya Ketua Baru

“Alasan tidak layak di antaranya ada yang betina, trauma saat transportasi, dan sakit,” terangnya.

Kepada penjual hewan kurban, selain memeriksa kesehatan dan kelayakan, juga diingatkan agar tidak berjualan di taman dan trotoar.

Sedangkan untuk warga yang mengetahui ada tempat penjualan hewan kurban tapi belum diperiksa, silahkan menginformasikan melalui Nomor telepon Kepala bidang peternakan 081221610815, Galih Praasih, atau melalui nomor telepon Kantor Dispangtan Kota Bandung, Jl Arjuna No45, (022) ‎6015102. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat