Selain itu, pihaknya juga menyiapkan santunan bagi anggota PPK yang mengalami sakit, cacat, atau kecelakaan saat menjalankan tugasnya.
“Kami berharap semua anggota PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengalami kendala apapun. Namun, kami juga telah menyiapkan santunan bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Harahap menegaskan bahwa PPK akan dibentuk di 7.277 kecamatan di seluruh Indonesia, dengan total 36.385 personel yang direkrut untuk level kecamatan tersebut.
“Ini merupakan upaya kami untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News