Sidang Cerai Bupati Purwakarta Kembali ditunda, Ini Penyebabnya.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat di ruangan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Dalam kesempatan sidang itu, Anne meminta ketegasan dari pihak majelis hakim karena pihka tergugat sudah melanggar kesepakatan sebelumnya.

“Akhirnya Majelis Hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan,” ungkapnya.

Ambu Anne menambahkan, sidang lanjutan itu tidak menghasilkan keputusan atau kemajuan dalam perkara sidang gugat cerai, ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya membuat sidang molor.

“Jadi mundur ya, jadi mundur satu Minggu tapi tadi majelis hakim menegaskan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menjawab materi gugatan saya selalu penggugat,” Tutur Ambu Anne. (Gin)