Tak Hanya Mobil Mewah, Sepeda Motor Jenis Ini Juga Dilarang Gunakan Pertalite

Pengendara motor mengisi BBM di SPBU. (foto: istimewa)

Ketentuan mengenai pembatasan mengenai pembelian Pertalite saat ini masih dipersiapkan. Pemerintah melalui Pertamina masih melakukan ujicoba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk setiap pembelian Pertalite.

Aplikasi ini diketahui berfungsi sebagai media identifikasi dalam pembelian bahan bakar subsidi oleh masyarakat.

Baca Juga:  Agar Tidak Mudah Rusak, Begini Cara Merawat Mobil Jarang Dipakai

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan saat ini proses uji coba pendaftaran lewat aplikasi masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk.

Baca Juga:  Pertamina Bantah Pertalite Langka di Sukabumi, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara,untuk roda dua dan LPG masih menunggu setelah pendaftaran BBM selesai. “Pendaftaran untuk kendaraan roda empat, khusus yang Pertalite tanggal 1 Juli baru pendaftaran. LPG 3 kg masih pengembangan sistem. Belum ada registrasi. Belum akan kami laksanakan,” ungkap Irto.

Baca Juga:  Presiden Perintahkan Evaluasi Sistem Zonasi dalam PPDB

Proses uji coba pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu prosesnya akan ditelaah ulang untuk proses kebijakan selanjutnya. (red)

 

sumber: CNN Indonesia