Tak Kunjung Daftar PSE Lingkup Privat, Beranikah Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, dan Google?

WhatsApp. (foto: istimewa)

Kominfo menyebut beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Baca Juga:  Viral di TikTok, Warga Sindangraja Cianjur Keluhkan BPNT Tak Layak Konsumsi

Sementara itu, hingga Sabtu (16/7) di laman daftar PSE Kominfo, beberapa nama besar seperti Google, Youtube, Meta dan anak perusahaannya (Instagram, Facebook, WhatsApp), Twitter, platform streaming video Netflix, hingga game mobile seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends tampak belum terdaftar.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Minggu 11 Desember 2022

Beberapa waktu sebelumnya, perwakilan PUBG Mobile dan Mobile Legends menyebut pihaknya tengah melakukan proses registrasi untuk menaati aturan tersebut. (red)

Baca Juga:  Muhammad Sabil Fadilah Unggah Kembali Komentarnya yang Disematkan Ridwan Kamil

 

sumber: CNN Indonesia