Terpapar Covid-19, Pria di Cianjur Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan

JABARNEWS I CIANJUR – Seorang pria berinisial EG (61) diduga meninggal dunia setelah terpapar Covid-19. Dia merupakan warga Kampung Cicatang, RT 1 RW 1, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

Terkonfirmasi setelah swab test, korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Cigombong, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jumat (14/5/2021), pukul 11.20 WIB.

Baca Juga:  Berbagi Bareng Anak Yatim, Orang Tua Jompo, Dan Pemulung

Kapolsek Cibinong melalui Bripka Duso Furwanto mengatakan, pemakaman jenazah yang diduga korban Covid-19 dilakukan dengan protokol kesehatan.

“Bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Cibinong,” katanya.

Ia menyampaikan, pasien dinyatakan meninggal dengan status terkonfirmasi Covid-19 di RS Al-Islam pada Jumat, 14 Mei 2021 pukul 00.45 WIB. Pihak keluarga pun bersedia dimakamkan dengan protokol Covid.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 9 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Cancer

“Keluarga pasien bersedia jenazah dikebumikan protokol kesehatan (Prokes),” bilang Bripka Duso Furwanto.

Ia menambahkan, jenazah direncanakan akan diantar oleh pihak RS Al-Islam. Namun, karena bukan di wilayah Bandung, maka proses pemakaman akan dilakukan oleh warga setempat.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: Sejak 2016 Purwakarta Sudah Surplus Domba

“Proses pemakaman menggunakan APD lengkap sesuai prokes. Dan, APD set untuk delapan orang juga alat disinfektan untuk penyemprotan,” tandasnya. (Mul)