Tilang Manual Kembali Berlaku di Purwakarta, Ini Tujuannya

Petugas saat memberikan teguran kepada pengedara di Purwakarta yang melanggar aturan lalulintas. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).
“Semua petugas yang akan melakukan penilangan manual sudah ada kualifikasinya, sehingga memantapkan anggota bertindak sesuai SOP,” ujar perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.
Ia memastikan, polisi melaksanakan tilang manual bukan untuk mencari kesalahan, tapi semata-mata untuk menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Purwakarta.
Edwar mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk tertib berlalu lintas, menjaga ketertiban berlalu lintas, jaga keselamatan pribadi dan orang lain.
“Jangan ugal-ugalan berkendara dan santunlah dalam berkendara,” ucap AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)
Baca Juga:  Jelang HUT Ke-72 Humas Polri, Polres Purwakarta Bagikan Sembako ke Masayarakat