“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal,” tandasnya.
Lebih lanjut Nizam menegaskan, peredaran narkoba di kampus harus ditindak tegas. Menurutnya, kampus harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi.
“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas,” tuturnya.
Kemendikbud, lanjut dia, berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba di lingkungan kampus. Selama ini, kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). (red)