Program PPG Gelombang 2 untuk Calon Guru Dibuka Kembali, Cek Syarat dan Ketentuannya

Program PPG gelombang 2 dibuka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 kembali dibuka. Melalui program ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa Prajabatan tahun 2022 yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama, untuk Kembali mendaftar pada gelombang kedua ini.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Guru Honorer, Tahun Ini Kemendikbud Buka Ratusan Ribu Formasi PPPK

Menurut Koordinator Pokja PPG Prajabatan, Zainun Misbah, pihaknya tak mempersilahkan pengulangan pendaftaran. Asalkan persyaratan umum pendaftaran terpenuhi.

Zainun pun menjelaskan banyaknya benefit yang bisa didapat dalam mengikuti PPG Prajabatan ini. Selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan guru, menggantikan guru pensiun.

Baca Juga:  Kemendikbud Hapus Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah, Ini Respon Kwarda Jabar

Sementara pelaksanaan PPG prajabatan model baru ini, kata Zainun, dilakukan tidak hanya kuantitas tapi mengingat kualitas.

“Mahasiswa akan memperoleh pengalaman pembelajaran selama masa kuliahnya, dengan bekal yang berkualitas, dan untuk lebih mempersiapkan mereka menjadi guru,” kata dia dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:  Kemendikbud Luncurkan Fitur Baru untuk Kinerja ASN Guru dan Kepsek, Begini Fungsinya