WHO Nyatakan Status Darurat Covid-19 Berakhir

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Menpan.go.id).

JABARNEWS │ BANDUNG – Status darurat Virus Corona atau Covid-19 resmi berakhir. Hal tersebut ditegaskan langsung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5/2023).

“Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times pada Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:  12 Siswa Kota Bandung Terpapar Covid, 5 Sekolah Terpaksa Ditutup

Meski status darurat Covid-19 telah berakhir, WHO tetap mengingatkan masyarakat terhadap ancaman virus corona. Berakhirnya status darurat Covid-19, bukan berarti berarti dunia ini bebas dari virus mematikan tersebut.

Baca Juga:  Sempat Terdampak Covid-19, Pengembangan Kawasan Rebana Alami Progres

Menurut Tedron, virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Baca Juga:  HIPMI Apresiasi Presiden Jokowi atas Komitmennya Terhadap Dunia Usaha

Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19. K. Srinath Reddy yang memimpin India’s Public Health Foundation mengatakan, keputusan WHO untuk mencabut keadaan darurat Covid-19 itu tepat.