Wali Kota Bandung: Bantuan Kelurahan Jangan Duplikasi PIPPK

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menegaskan agar bantuan kelurahan sebesar Rp 53 miliar dari pusat, tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).

“Harus dipastikan tidak boleh terjadi tumpang tindih atau duplikasi,” terang Oded, di Hotel El Royale, Bandung, Senin (25/2/2019).

Baca Juga:  Iwan Setiawan Larang Tempat Hiburan Malam di Bogor Buka Selama Ramadhan

Penambahan bantuan itu, kata Oded, keberuntungan bagi dia karena janji politiknya menaikan PIPPK dari Rp 100 juta jadinya Rp 200 juta bisa terwujud.

“Jadi gini, janji politik saya kan bisa terwujud, meskipun ketika APBD kita belum mampu menambah, tetapi ternyata ada bantuan ini kan. Dari mana saja rejeki mah,” ujar Oded.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja

Namun demikian Oded menyebutkan, bantuan itu terpenting adalah untuk infrastruktur atau sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Ditambahkan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkot Bandung, Asep Gufron, untuk pendataan kebutuhan sudah dilakukan.

Baca Juga:  Ada Kasus Omicron di Jabar, Ini Alasan Ridwan Kamil Belum Terapkan WFH

“Sudah kan, sudah musyawarah kelurahan sudah masuk, mana saja skala prioritasnya,” papar Asep.

“Sarana prasarana kelurahan itu, bisa gorong-goreng, jalan lingkungan skala kecil yang penting tidak ada duplikasi. Secepatnya pertengahan Maret ya sudah dilaksanakan,” tutupnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat