Beranda Sajabar Angkutan Umum Plat Kuning di Jabar Dapat Potongan Pajak Mulai 2026 SajabarAngkutan Umum Plat Kuning di Jabar Dapat Potongan Pajak Mulai 2026Hendra2 min baca1 Maret 2026 - 11:011 Maret 2026 - 05:53×Angkutan Umum Plat Kuning di Jabar Dapat Potongan Pajak Mulai 2026Sebarkan artikel ini Ilustrasi angkutan umum plat kuning di Jawa Barat (Foto: Dok. Pemkot Bandung) Sementara itu, kendaraan plat hitam maupun putih tidak mengalami perubahan besaran pajak akibat pemberlakuan opsen PKB.(red) Baca Juga: Diskon Dihapus Kemenhub, Driver Online Khawatir« 1 2 3 Pages ( 3 of 3 ): 12 3 Berita TerkaitSajabarDitantang Krisantus Bangun Kalbar Modal Rp6 Triliun, Begini Respons Dedi MulyadiSajabarDedi Mulyadi Ancam Pidanakan Pelaku Pungli Jembatan Cirahong yang ViralSajabarOkupansi Hotel Jabar di Bawah 50 Persen, Libur Lebaran 2026 Terasa LesuSajabarPajak Kendaraan Tembus Rp1,3 M, Dedi Mulyadi Janji Sulap Jalan Jabar Jadi MulusSajabarTak Hanya Majalengka, Dedi Mulyadi ‘Sodorkan’ Genteng Plered Purwakarta ke Menteri PKPSajabarDedi Mulyadi Ultimatum Parkir Liar di Aset Pemprov Jabar: Hentikan atau Ditangkap!