Bauman Ikut Tanding Lawan PSM Makassar

JABARNEWS | BANDUNG – Striker Persib Bandung, Jonathan Bauman dipastikan bisa main saat Persib menjamu PSM Makassar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (23/5/2018) mendatang. Seperti diketahui, Bauman mendapatkan kartu kuning ketiganya ketika Maung Bandung berhadapan dengan Persipura di GBLA, akhir pekan lalu. Dua kartu kuning lain didapatkan Bauman ketika Persib main melawan Sriwijaya FC

dan Borneo.

Kepastian bisa bermainnya Bauman itu merujuk pada Regulasi Liga 1 2018 pasal 53 ayat 12, tentang sanksi akumulasi kartu kuning. Dalam regulasi itu dijelaskan dalam hal pemain tidak dapat bermain dalam sebuah pertandingan karena akumulasi kartu kuning atau akumulasi kartu merah.

Baca Juga:  Dua Kampung Di Cianjur Disapu Puting Beliung

Namun dikarenakan jadwal pertandingan tersebut mengalami perubahan atau diundur pelaksanaanya, maka hukuman terhadap pemain yang bersangkutan dijalankan dan berlaku di pertandingan dimana ia seharusnya tidak dapat bermain.

“Contoh: pemain A seharusnya tidak dapat bermain dalam pertandingan melawan Klub B, namun karena ada perubahan jadwal, maka pertandingan melawan Klub B tersebut ditunda pelaksanaanya setelah melawan Klub C,

maka pemain yang bersangkutan dapat bermain melawan Klub C dan tidak dapat bermain melawan Klub B,” begitu bunyi Regulasi Liga 1 2018 pasal 53 ayat 12 seperti dilansir dilaman resmi persib, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga:  Wow... Polri Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta

Merunut pada pasal di atas, pemain depan berdarah Argentina tersebut praktis tidak bisa bermain saat laga menghadapi Persebaya nanti. Namun, pertandingan itu ditunda setelah terjadinya teror bom yang terjadi di Surabaya.

Baca Juga:  Asimilasi, Puluhan Narapidana Lapas Purwakarta Akan Bebas Lebih Cepat

Bersama Persib sendiri, saat ini Bauman sudah bisa memberikan empat gol dari enam laga yang dilakoninya. Tidak cuma itu saja, Bauman pun tercatat sudah memberikan sejumlah assist untuk gol yang dibuat

Ezechiel N’Douaasel. (Ati)

Jabarnews | Berita Jawa Barat