BPBD Sukabumi Tetap Siaga Meskipun Laporan Kekeringan Nihil

JABARNEWS | SUKABUMI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengakui belum menerima laporan bencana akibat dampak dari musim kemarau. Kendati demikian, pihaknya sudah menyiagakan semua personel untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan laporan bencana akibat musim kemarau baik tertulis ataupun datang langsung,” aku Asep seperti dikutip Radarsukabumi.com.

Menurut dia, kodisi kemarau diprediksi akan berakhir pada akhir tahun nanti, sehingga pihaknya terus melakukan persiapan yang ekstra. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) untuk dampak kekeringan dan intnasi PDAM soal ketersediaan air bersih.

Baca Juga:  Warga Malabar Diberi Pilihan Tempat Tinggal

“Kalau masalah kekeringan berkaitan dengan area pesawahan kita juga koordinasikan dengan pihak DKP3 dan untuk masalah air bersih juga dilakukan hal yang sama dengan pihak PDAM,” akunya.

Baca Juga:  Yang enak-enak Dari Purwakarta

Disinggung soal status siaga bencana kemarau, Asep enggan gegabah mengeluarkan pernyataan. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Provinsi Jawa Barat. Sebab, kata dia, penetapan status siaga tersebut jika sudah adanya terjadi beberap kejadian bencana.

“Tapi kalau kalau penetapan siaga itu diperbolehkan, artinya kita siaga selama 24 jam menghadapi musim kemarau ini,” terangnya.

Mengenai potensi kekeringan lahan pertanian termasuk kebutuhan akan air bersih yang disebabkan musim kemarau, Asep mengungkapkan, ada beberapa wilayah, seperti Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat Tawarkan Potensi Investasi Kepada Para Investor Rusia

Namun di wilayah tersebut tidak menyeluruh, hanya di beberapa titik yang mempunyai lahan-lahan pesawahan. Itu yang harus diwaspadai.

“Setiap kecamatan kan memiliki kelurahan, dan satu kelurahan juga belum tentu semuanya mengalami kekeringan, hanya saja yang dianggap memiliki area pertanian saja,” terangnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat