“Tidak boleh lagi ada trotoar baru dibangun, lalu dibongkar lagi karena kabel. Semua harus masuk satu sistem sejak awal. Sekali kita bangun, harus tuntas. Jangan ada gali-tutup yang merusak fasilitas publik,” tegasnya.
Untuk memastikan penataan merata, KDM meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat mengikuti pola yang seragam. Hal itu bertujuan agar tidak ada ketimpangan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Provinsi dan kabupaten/kota harus satu pola. Kalau tidak, yang rapi hanya sebagian, yang lain tetap semrawut,” katanya.
Target 2029: Jabar Bebas Kabel Semrawut
Dedi Mulyadi menargetkan seluruh jaringan kabel di pusat-pusat kota Jawa Barat sudah tertata dalam sistem bawah tanah sebelum 2029 berakhir.
Ia menyebut program ini sebagai bagian dari transformasi infrastruktur jangka panjang provinsi, bukan agenda yang bisa dikerjakan tambal sulam.





