Kajari Garut Bakal Dalami Kualitas Jalan Kabupaten

JABARNEWS | GARUT – Buruknya kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan kabupaten sepanjang 300 Km yang menghubungkan kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Lewigoong mendapat perhatian khusus kejaksaan negeri (Kajari) Garut.

Hal itu diakui Kasie Intel, Endang Supriatna, dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi usai digelar pansus LKPJ DPRD Garut beberapa waktu lalu.

Dikatakan Endang pihaknya akan mendalami secara serius terkait kabar itu.

Baca Juga:  Wisata Curug Cimedang Tasikmalaya, Cocok Untuk Liburan

Diketahui, kegiatan pemeliharaan jalan itu telah menghabiskan anggaran Rp18 miliar menggunakan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah ( APBD ) Garut Tahun 2017.

“Kami akan mendalami terlebih dahulu informasi yang kami terima tersebut. Bahkan akan langsung dikomunikasikan dengan Kepala Kejari untuk ditindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Pemkot Bandung dan Polrestabes Dorong Warga Terus Aktifkan Siskamling

Ungkap Endang, buruknya kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan Kabupaten yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah diketahui sebelumnya. Namun, kembali mencuat paska Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Garut tahun 2017 .

Dalam temuan pansus penyerapan anggaran dana pemeliharaan kualitasnya dinilai buruk.

“Jelas kami akan respon informasi tersebut serta menindak lanjutnya. Apalagi bukan uang sedikit , jangan sampai uang rakyat digunakan tidak sesuai pekerjaannya,” kata Endang.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Targetkan Capaia Pajak 2019 Sebesar 256 Milyar

Diberitakan sebelumnya, Pansus LKPJ Bupati Garut 2017, melalui anggota Pansus, Endang Kahfi, menyoroti buruknya kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan Kabupaten yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 18 Miliar. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat