Karyawan Meikarta Belum gajian, Ini Tanggapan Lippo Group

JABARNEWS | BEKASI – Senin (16/4/2018) karyawan Meikarta berunjuk rasa tuntut pembayaran gaji. Menanggapi hal tersebut, Lippo Group selaku pengembang berjanji membayarkan klaim komisi penjualan tim marketing untuk bulan April.

“Dengan jumlah marketing begitu banyak, Lippo Group memerlukan waktu guna memverifikasi data klaim komisi penjualan tim marketing,” kata Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang Kemayan Jati,dikutip dari gobekasi pada Selasa (17/4/2018).

Baca Juga:  Hari Jadi Kota Bandung ke-211, Oded Jelaskan Kenapa Pilih Tema Ini

Dia mengatakan, data dari tim keuangan mencatat bahwa sampai dengan saat ini tidak ada komisi penjualan yang belum dibayarkan ke pihak yang berhak. Kecuali untuk bulan April ini.

Ucapan Danang menyusul adanya 400 karyawan Meikarta yang menagih pembayaran hak mereka selama 3 bulan ini dan mengaku belum mendapat gaji sebanyak satu bulan setengah, dari setengah gaji bulan Februari 2018 dan gaji bulan Maret 2018. Serta pembayaran komisi tahun 2017 dan tahun 2018.

Baca Juga:  Program THT dan Pensiun ASN Batal Dialihkan, Begini Tanggapan BP Jamsostek Cimahi

Meikarta selalu konsisten dalam memberikan hak berupa gaji serta apresiasi kepada tim marketing-nya berupa komisi penjualan. Apa yang dilakukan Meikarta tentu sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang ada.

“Seperti halnya dengan industri properti lain, Meikarta sebagai lembaga swasta memiliki aturan internal sendiri dalam hal gaji serta komisi penjualan yang semuanya ditentukan oleh kinerja masing-masing marketing,” kata Danang.

Baca Juga:  KKN Tematik Awal Wujudkan Citarum Bersih

Dia menambahkan, sikap yang dilakukan Lippo Group dalam membangun Kawasan Meikarta merupakan upaya konkret dalam menciptaan lapangan kerja di Indonesia, khususnya di bidang marketing.

“Dengan rencana pengembangan kawasan yang berisi ribuan unit apartemen, merupakan tantangan dan peluang bagi para profesional di bidang marketing,” katanya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat