Kasus Covid-19 Menurun, Pemkab Purwakarta Ikuti Pusat Soal Perpanjangan PPKM

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya diputuskan pemerintah diperpanjang sejak 6 September 2021 akan berakhir hari ini, 13 September 2021.

Di hari penerapan PPKM ini, Kabupaten Purwakarta berada dikategori zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19, sehingga masuk PPKM Level 2.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tetap akan mengikuti Pemerintah Pusat terkait dengan perpanjangan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anne menyebut, langkah dari Pemkab Purwakarta sendiri tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, kendati demikian memang saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait perpanjangan PPKM sendiri.

“Ya tentunya untuk PPKM kita dari Pemkab Purwakarta sendiri mengikuti apa yang diputuskan dari pusat nanti. Kalau dilanjutkan penerapan PPKM, Kabupaten Purwakarta diperkirakan masih di Level 2,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne, saat ditemui di SLB Negeri Purwakarta, pada Senin (13/9/2021).

Baca Juga:  Petaka Saat Susur Sungai, 11 Siswa MTs Harapan Baru Pesantren Cijantung Ciamis Tewas

Ambu Anne menyebut, di hari akhir PPKM Level 2 ini, kasus Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Hingga hari ini kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta sebanyak 47 kasus, sedangkan suspek sebanyak 33 dan kontak erat sebanyak 166 kasus. Sedangkan total jumlah kesembuhan mencapai 11.634 orang,” ucap Ambu Anne.

Penurunan kasus ini juga, kata Ambu Anne, diwarnai tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 94,91 persen.

Baca Juga:  Gempa Banten Juga Dirasakan di Purwakarta

Namun di satu sisi, lanjut dia, makin rendahnya tambahan kasus harian ini masih diwarnai tingkat kematian kasus (case fatality rate) yang cukup tinggi, di atas empat persen atau persisnya 4,71 persen.

“Untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) juga mengalami penurunan, berada di 9,5 persen, artinya sudah turun terus dan mudah-mudahan kurvanya akan turun juga dan kini Purwakarta berada di zona kuning atau resiko rendah. Hal ini membuktikan adanya progres untuk menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Dengan angka kasus terkonfirmasi positif yang terus mengalami penurunan, kata dia, kini status kecamatan jadi bervariasi. Tak lagi, zona merah semuanya.

“Alhamdulillah, saat ini di Kabupaten Purwakarta tinggal satu yang masih berstatus zona merah yakin Kecamatan Purwakarta. Selebihnya berstatus zona orange, zona kuning dan Zona Hijau,” jelas Ambu Anne.

Baca Juga:  3 Hal Inilah Penyebab Terjebak Dalam Hubungan yang Tidak Bahagia

Diakuinya, pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan Covid-19 dari berbagai sektor.

Menurut Ambu Anne, yang terpenting kepedulian masyarakat dalam menangani bencana non alam ini tentunya sangat diperlukan.

“Kami tak pernah bosan untuk terus mengingatkan, supaya kesadaran masyarakat terus meningkat. Terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melakukan pola hidup 5M dalam setiap harinya. Jika lengah prokesnya, maka Purwakarta bisa saja kembali ke level 3 atau level 4. Karena kalau kita lengah, maka kita akan kembali ke level 3, level 4,” pesan Ambu Anne. (Gin)