Pelantikan Gubernur BI Di Tengah Tekanan Rupiah

JABARNEWS | JAKARTA – Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 menggantikan mantan pemimpinnya, Agus Martowardojo, mulai Kamis (24/5/2018). Perry mengucap sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA) pada hari ini.

“Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga,” kata Perry membaca sumpah jabatan yang disaksikan Ketua MA Hatta Ali, dikutip laman Republika.

Baca Juga:  Polda Jabar: Praktik Penimbunan Tabung Oksigen Akan Ditindak Tegas

Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018. Turut hadir dalam pembacaan sumpah jabatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.

Perry merupakan Mantan Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Saat menjadi wakil Agus di BI, Perry banyak membenahi aspek kebijakan moneter, ekonomi inetrnasional, dan ekonomi syariah.

Baca Juga:  Waspada! Ini Ciri Magnet Motor Rusak Yang Jarang Diketahui

Tugas alumnis Universitas Gadjah Mada ini cukup berat. Dia datang sebagai pucuk pimpinan tertinggi BI saat arus tekanan terhadap nilai tukar rupiah sedang kencang-kencangnya. Rupiah sudah melemah 4,53 persen hingga 21 Mei 2018 (year to date/ytd) dan kini berada di kisaran Rp. 14.100 per dolar AS, yang merupakan level terlemah rupiah sejak 2015.

Baca Juga:  Bea Cukai Jabar Musnahkan Sitaan Barang Bukti Hingga Miliaran

Janji Perry saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah menerapakan kebijakan moneter yang pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan. Janji dan konsistensi Perry akan diuji dengan tekanan terhadap rupiah yang semakin kencang, dan juga potensi volatilitas tinggi nilai tukar rupiah di sisa tahun yang masih akan membayangi. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat