Pemilih Ganda, Ini Cara Panwaslu Purwakarta Siasati

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menyusul adanya temuan data pemilih ganda pada DPT Pilkada 2018 di Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU Purwakarta. Panwaslu setempat mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pencermatan data pemilih ganda pada aplikasi tersebut.

“Rapat pleno sinkronisasi DPT paska penetapan daftar pemilih tetap atas rekomendasi Panwaslu Purwakarta telah digelar. Dengan sebelumnya dilakukan pencermatan melalui penyaringan by name by addres. Didapat sekitar 3.469 data ganda,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, dalam keterangan persnya, Jumat (20/4/2018).

Baca Juga:  Mendag: Supply Daging Akan Terus Kita Dorong

Dalam acara yang digelar di Kantor KPUD Purwakarta yang berlokasi di Jalan Flamboyan itu, Ramlan mengatakan DPT Pilbup Purwakarta dan Pilgub Jabar 2018 telah clear. Hal ini dilakukan untuk upaya akurasi data pemilih.

Pihaknya juga telah koordinasi dengan Disdukcapil, dapat diketahui bahwa masih dimungkinkan adanya pemilih yang masih menggunakan KTP manual. Soal data pemilih di lembaga pemasyarkatan juga ada kemungkinan data ganda dari daerah asal warga binaan tersebut.

Baca Juga:  Empat Cafe Di Bandung Ini Cocok Untuk Dijadikan Tempat Kerja Saat Di Luar Kantor

“Setelah semua dikordinasikan. Pleno sinkronisasi menetapkan DPT sebanyak 652.796 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 327.798 dan pemilih perempuan sebanyak 324.998. Sebelum dibersihkan DPT sebanyak 656.265. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 329.609, dan pemilih perempuan sebanyak 326.656,” beber Ramlan.

Baca Juga:  Karhutla di Kecamatan Sukasari Mencapai 80 Hektar

Sementara, melalui sambungan selulernya, sebelumnya Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengungkapkan, karena adanya temuan nama pemilih ganda di Sidalih, Panwaslu mengeluarkan rekomendasi pada KPU agar dilakukan pencermatan dan perubahan.

“Yang ganda dihapus salah satu. Sebab kamarinsudah pleno. Saat pleno kemarin basisnya baru data rekap manual. Kalau sidalih, sudah pake aplikasi. Jadi yang ganda dapat diketahui,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat