Pemprov Jabar: PKB Kontributor Terbesar dalam Struktur Pendapatan Daerah

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2020 naik sebesar 63,13 persen dari tahun 2019. Menurutnya, target peningkatkan PKB tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian secara komprehensif.

Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kontribusi realisasi PKB Jabar sebesar 21,63 persen terhadap realisasi pendapatan daerah atau 36,94 persen terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Momentum HUT Jabar, Aher Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, PKB sebagai kontributor terbesar dalam struktur pendapatan daerah sekaligus menopang pembiayaan pembangunan daerah di Jawa Barat.

“Target pendapatan PKB tahun 2020 ini tidak muncul tiba-tiba, tapi kita punya database potensi kendaraan kita ada berapa. Sudah dihitung dan dan hasilnya dinilai cukup rasional,” kata Daud di Hotel Aston, Kota Bandung, Kamis (24/10/19).

Baca Juga:  Lantik Pengurus PAMK, Ini Pesan Kapolresta Deli Serdang

Guna merealisasikan target tersebut, lanjut Daud, Pemdaprov Jabar perlu berinovasi dan melibatkan semua stakeholders di bidang pendapatan. Hal itu dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Dia menilai, ada sejumlah faktor yang perlu ditinjau dalam mewujudkan kenaikan PKB tersebut, seperti proyeksi ekonomi makro pada tahun 2020 baik secara nasional maupun regional yang akan mempengaruhi pendapatan per-kapita masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Gagasan Desain Ibu Kota Baru Dinilai Kurang Tepat

Sementara itu, Daud berharap Bapenda Jabar dapat menghadapi tantangan dengan mengedepankan inovasi dan kolaborasi.

Kendati demikian, dia mengingatkan, stabilitas pendanaan APBD Prov. Jabar akan bergantung pada kinerja Bapenda Jabar dalam melakukan intensifikasi pemungutan.

“Kepada teman-teman di Bapenda, optimis saja. Kita harus bisa berinovasi, berkolaborasi. Nanti dibantu Kepolisian dan semua stakeholder, bagaimana mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor ini,” tandasnya. (RNU)