Perkawinan di Bawah Umur Jadi Sumber Permasalahan Sosial di Kabupaten Garut

JABARNEWS | GARUT – Dalam rangka mencegah perkawinan di bawah umur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta pada tahun 2022.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, perkawinan di bawah umur saat ini menjadi sumber permasalahan sosial jika tidak segera diantisipasi.

“Ini adalah penting, oleh sebab itu kami menganggarkan Rp500 juta di APBD 2022 untuk mendukung program yang berhubungan dengan adanya peningkatan kualitas perkawinan,” kata Rudy saat rapat bersama terkait Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Bawah Umur di Garut, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:  Pasien RSUD Bayu Asih Purwakarta Keluhkan Listrik Padam

Dia mengapresiasi adanya program yang diberikan Stop Kabur yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut untuk mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur.

Dukungan Pemkab Garut, lanjut Rudy, salah satunya siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mengoptimalkan jalannya program tersebut.

Menurut Rudy, perkawinan merupakan hal penting yang harus dipersiapkan secara matang dan terencana untuk mewujudkan keluarga yang bahagia lahir dan batin serta mencegah munculnya permasalahan kesehatan maupun ekonomi.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Sosok Jefri Nichol, Pria Idaman Para Wanita

“Karena dengan sisi ekonomi dan perencanaan yang lebih baik maka perkawinannya akan lebih matang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Garut Yayan Waryana menambahkan program tersebut untuk meningkatkan kualitas keluarga serta mengurangi angka pernikahan usia dini atau bawah umur di Garut.

Dia menjelaskan perkawinan di bawah umur akan mengakibatkan beberapa persoalan seperti sosial, mental, kesehatan, ekonomi, pendidikan, rapuhnya ketahanan keluarga seperti ketidakharmonisan, rawan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia dan perceraian.

Baca Juga:  BOR di Kota Bandung Terisi 19,88 Persen, Enam RS Sudah Tak Ada Pasien Covid-19

Selain itu, sambung Yayan, memiliki risiko terjadinya kelahiran anak yang tumbuh kerdil, menjadi penyebab naiknya angka kematian ibu, maupun angka kematian bayi di Garut.

“Stop Kabur sebagai upaya strategis yang memadukan semua kekuatan dan peluang stakeholders internal, maupun stakeholders eksternal dalam menyikapi dan menyiasati multi efek negatif yang diakibatkan oleh perkawinan di bawah umur,” tandasnya. (Red)