JABARNEWS | PURWAKARTA – Meski dilarang, masih saja ada miras beredar di wilayah Purwakarta Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis Polres Purwakarta, menggelar giat operasi minuman keras (Miras) ke sejumlah titik yang dianggap menjadi pusat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Maniis.
Dalam operasi yang digelar pada, Kamis (21/6/2018) kemarin, sekira pukul 16.00 WIB tersebut, pihak Polsek Maniis menyasar seluruh warung yang ada di sepanjang jalan protokol Maniis jurusan Cianjur.
“Dari hasil operasi miras ini kami berhasil mengamankan 24 botol Bir Anker dan 12 botol arak cap Orang Tua,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB, melaui Kapolsek Maniis, AKP Agus Yudi, Jumat(22/6/2018).
Agus menambahkan, Kegiatan operasi miras tersebut akan rutin pihaknya gelar hingga dipastikan wilayah hukum Polsek Maniis bersih dari segala jenis miras.
“Operasi ini akan terus kami lakukan hingga miras bersih di wilayah Polsek Maniis,” jelasnya. (Gin)