Pungutan Rp.150 Ribu Di SDN Dewi Sartika Akan Diinvestigasi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pungutan sebesar Rp 150 Ribu per siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dewi Sartika dinilai sebagian orang tua memberatkan. Pasalnya uang sejumlah tersebut bagi mereka sangat besar.

Menindaklanjuti hal tersebut Iwa Kartiwa Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya meminta masalah ini kembali diluruskan. Boleh saja memungut sumbangan kepada orang tua murid asal jangan memberatkan.

Baca Juga:  Pam Obvit Dan PDAM Deklarasi Anti Hoax

“Secepatnya tim dari Dinas akan turun ke lapangan. Mengecek kebenaran dari masalah ini kami akan konfirmasi ke orang tua siswa maupun pihak sekolah,” ujarnya kepada Jabarnews pada Selasa (17/4/2018).

Sebelumnya Ketika dikonfirmasi Jabarnews, Marsiti M.Pd. selaku Kepala Sekolah SDN Dewi Sartika membenarkan adanya pungutan sebesar Rp. 150 Ribu tersebut. Menurutnya itu bukan keputusan sepihak saja melainkan sudah melalui mufakat bersama komite sekolah dan sejumlah orang tua siswa.

Baca Juga:  Diskon Dihapus Kemenhub, Driver Online Khawatir

“Tujuan pungutan ini tentu ingin membuat SD ini lebih baik. terlebih musim hujan seperti sekarang, jalanan sekolah becek dan kotor kan kasihan sepatu anak-anak juga ikut kotor,” katanya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Sabtu 4 Maret 2023, Ini Kata BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Bandung

Marsiti juga menyebut biaya sebesar Rp. 150 ribu itu tak cuma dibebankan kepada orang tua siswa saja. Bahkan guru juga pihak perangkat desa ikut menyumbang. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat