Semalam, Polres Indramayu ‘Kandangi’ 21 Motor Bodong Dan Miras

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu mengamankan puluhan kendaraan roda dua tanpa surat-surat serta puluhan Liter tuak, pada Jumat (11/01/2019) malam.

Barang Bukti (BB) sebanyak 21 kendaraan roda dua dan 95 Liter tuak itu merupakan hasil kegiatan razia malam hari pukul 20.00 -23.00 yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek di Wilayah hukum Polres Indramayu. “Antisipasi curat, curas, dan curanmor,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M Yoris M.Y Marzuki.

Baca Juga:  Tiga Penjambret Bengis di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

Langkah-langkah dalam mengantisipasi C3 tersebut akan terus dilakukan Polres Indramayu, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitasnya. “BB yang diamankan tersebut ke Mako Polres Indramayu,” tandasnya.

Baca Juga:  Korban Kebakaran Terima Santunan Dari Polres Garut

Yoris menambahkan, selain intens melakukan razia, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Indramayu, petugas kepolisian pun kerap melakukan patroli malam hari baik menggunakan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Perhatikan Daur Ulang Limbah B3

Kapoles Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki mengimbau kepada masyarakat Indramayu untuk menggunakan helm dan melengkapi surat-surat saat mengendarai motor dan bagi yang merasa kehilangan kendaraan agar mendatangi Polres Indramayu untuk mengecek kendaraan. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat