Wah, Pemkab Garut Anggarkan Rp 2,2 Miliar Untuk Lampu Merah

JABARNEWS | GARUT – Untuk mengendalikan arus lalu lintas dan mengatasi kemacetan satu lampu merah di Garut dihargai sebesar Rp. 380 Juta. Harga yang lumayan fantastis untuk dianggarkan.

Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membutuhkan dana sebesar Rp 2,2 Miliar untuk pembangunan “Traffic Light” atau lampu merah. Lampu merah tersebut akan ditempatkan di 6 titik persimpangan jalan kawasan perkotaan .

Baca Juga:  Ratusan ASN dan THL di Kota Cimahi Terpapar Covid-19

“Untuk tahun 2018 Pemkab Garut hanya mengganggarkan untuk dua titik persimpangan. Mudah-mudahan pada anggaran 2019 semuanya bisa terpasang,” katanya pada Jumat (1/6/2018).

Enam titik yang perlu dipasang lampu merah yakni Jalan Terusan Pembangunan, Jalan Guntur Melati, Sukaregang, Bunderan Ramayana, Jalan Papandayan dan Jalan Ciledug. Sedangkan yang baru dipasang anggaran 2018, baru persimpangan antara Jalan Terusan Pembangunan dan Jalan Proklamasi.

Baca Juga:  Demi Bawa Pulang Poin, Ardi Siap Mati-Matian

“Daerah itu sering terjadi kepadatan, makanya perlu dipasang lampu merah, untuk titik lainnya akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Dikatakannya , beberapa titik kawasan perkotaan Garut sudah sering dilanda kemacetan seperti di Leuwi Daun, Jalan Cimanuk, kemudian di jalur menuju Perempatan Maktal. Serta Jalan Guntur, Jalan Pramuka dan Bunderan Ramayana serta kawasan Jalan Merdeka, dan Jalan Otto Iskandardinata di Perempatan Jalan Samarang.

Baca Juga:  Segudang Manfaat Ceker Ayam Bagi Kesehatan

Bahkan kemacetan kerap terjadi di pusat kota sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ciledug, kemudian Jalan Cikuray, dan Jalan Siliwangi. Kemacetan itu ditambah dengan kondisi banyaknya Pedagang Kaki Lima yang memasang rodanya di badan jalan akibatnya menghambat laju kendaraan karena penyempitan jalan. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat